You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Serahkan 3.123 Kartu Asuransi Bagi Nelayan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Serahkan 3.123 Kartu Asuransi Bagi Nelayan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah menyerahkan 3.123 kartu asuransi bagi nelayan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Nelayan merupakan salah satu profesi dengan risiko tinggi

Rinciannya, sebanyak 1.925 kartu asuransi diberikan untuk nelayan dari 93 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Jakarta Utara, dan 1.198 kartu asuransi didistribusikan bagi nelayan dari 37 Kube di Kepulauan Seribu.

PT Askrida Berikan Sosialisasi Asuransi Pada 300 SKPD DKI

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Eny Suparyani menjelaskan, kartu asuransi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada nelayan di Ibukota beserta keluarganya.

"Nelayan merupakan salah satu profesi dengan risiko tinggi. Kita ingin mereka bisa bekerja dan menjalankan aktivitasnya dengan tenang," ujarnya, Selasa (26/2).

Ia berharap, keluarga nelayan di DKI Jakarta dapat terus meningkat kesejahteraannya. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan berbagai upaya, baik dengan memberikan pendampingan maupun bantuan.

"Kami ingin nelayan di Jakarta semakin menyadari pentingnya asuransi diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye12700 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1801 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1169 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1148 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri